Senin, 08 Maret 2010

Tugas Mandiri CIQ

TUGAS MANDIRI CIQ
KLIPING YANG BERHUBUNGAN DENGAN CIQ (CUSTOM IMIGRATION and QUARANTINE)
JULI HANDININGSIH
NPM: 0806414276


1.Kasus 600 WNI di Saudi Masalah Imigrasi, Bukan Haji

KESRA--13 DESEMBER: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amrullah Ahmad, mengatakan, kasus 600 WNI yang ditahan di Saudi Arabia bukan persoalan haji, namun masalah imigrasi.
"Jika mereka tidak terdaftar sebagai jemaah calon haji dari Indonesia, berarti itu masalah imigrasi murni," katanya, di Bandarlampung, Rabu (12/12).

"Karena itu, pihak imigrasi harus tegas mengapa mereka tinggal lama di sana, sehingga memanfaatkannya untuk beribadah haji," tambahnya.

Dia pun menyarankan, sebelum penyelenggaraan haji
dilaksanakan, Dubes RI di Saudi Arabia perlu mendata dan menyelesaikan persoalan imigrasi, dan bagi mereka yang tidak terdata agar diberikan sanksi.

Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Prof Musa Sueb mengatakan, persoalan seperti itu bukan hal baru karena pernah terjadi tahun 1978. "Saya melihat bukan masalah baru, karena sudah ada sejak dulu dan tidak terpantau oleh pihak Saudi Arabia maupun Indonesia," katanya.

Ia pun menjelaskan, tertangkapnya 600 WNI tersebut karena pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Terkait solusi apa yang mesti dilakukan pemerintah, Rektor IAIN tersebut menjelaskan, pertama ada peraturan yang lebih ketat dan kedua memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

"Kasus tersebut karena warga Indonesia kurang mampu, tetapi ingin beribadah," katanya. Karena itu, pemerintah mewajibkan setiap investor yang masuk ke Indonesia atau ke suatu daerah agar melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya.

Kalau bisa, perusahaan tersebut tidak menggunakan sistem inti yang semuanya diatur dan ditangani atau dimonopoli oleh pengusaha tanpa melibatkan rakyat.

"Semestinya, rezeki ikut dibagikan ke warga sekitar sehingga hidupnya bisa lebih sejahtera dan dapat menabung untuk ke tanah suci," katanya.

Seperti yang telah diberitakan bahwa Imigrasi Arab Saudi menangkap 600 warga negara Indonesia (WNI) yang kehabisan izin tinggal di Al-Aziziya, Makkah.

Mereka ditangkap di dua vila yang disewa sebuah perusahaan haji ilegal. Sebelum menyelinap ke Makkah, mereka bersembunyi di Jeddah untuk menunggu waktu musim haji tiba. (ro/pd)
http://www.menkokesra.go.id/content/view/6502/39/
Analisa : Sebaiknya Kedutaan Besar Arab Saudi dalam memberikan visa khusus untuk umroh lebih ketat dengan memberikan izin tinggal tidak lebih dari satu bulan dan penyelenggaraan ibadah umroh khususnya menjelang ibadah haji agak lebih diperketat sehingga masalah tersebut dapat dihindari. Pihak KBRI di Arab Saudi harus berperan lebih aktif memonitor Warga Negara Indonesia yang datang ke Negara Arab Saudi baik dengan tujuan ibadah ataupun kunjungan lainnya.
2.Menyoal korupsi Imigrasi

BELUM redam maraknya kita dengar permainan suap menyuap dalam proses perkara di
Mahkamah agung, kini marak dibicarakan korupsi makin menjalar ke jajaran
Imigrasi. Jika di Mahkamah Agung berkaitan dengan pengurusan perkara, tetapi di
imigrasi berkaitan dengan urusan paspor dan fiskal atau dokumen ke imigrasi
lainnya.

Kasus korupsi yang marak melanda imigrasi sempat membuat Presiden SBY terkejut,
banarkah pelayanan ke Imigrasi itu sudah bobrok, apalagi setelah KPK menemukan
ada 12 sumber korupsi di imigrasi. Bagi masyarakat bobroknya imigrasi bukanlah
cerita baru. Carut marut pelayanan ke imigrasi itu sudah terdengar dan kayaknya
dibiarkan berlarut-larut.

Uang pungli paspor, biaya fiskal, pemalsuan dokumen syarat buat paspor, calo
paspor dan calo paspor TKI dan segudang lainnya masalah perpanjangan izin
tinggal orang asing dan lainnya menjadi peluang bentuk korupsi. Keadaan itu
sudah menjadi lingkaran setan dan membuat kebobrokan ke imigrasi.

Kita bukan untuk membesar-besarkan masalah Imigrasi. tetapi terkuaknya bentuk
korupsi di jajaran ini, seperti jamur di musim hujan terus berjalan tanpa ada
yang membersihkannya. Petinggi imigrasi seperti 'membiarkan' praktek pungli
tersebut.

Agak menarik apa yang dibeberkan KPK bahwa 12 temuan yang ditengarai sebagai
penyebab terjadinya korupsi di lingkungan imigrasi. Bentuk-bentuk itu antara
lain tidak adanya antrean memunculkan ketidakkepastian dan percaloan, kemudian
adanya kontak pengguna jasa dan petugas pungutan liar dalam pelayanan paspor.

Serta belum adanya standar pelayanan ke imigrasian yang menjadi penyebab
timbulnya korupsi. Belum disorot penerapan teknologi yang masih ketinggalan
serta ketidak kelengkapan data cekal dan amburadulnya sistem administrasi yang
ada.

Apa yang dibeberkan oleh Direktur Monitoring KPK Ronny Ihram, sebagai sumber
korupsi di imigrasi itu membuat orientasi para pekerja imigrasi selama ini,
hanya berlomba mengeruk keuntungan. Padahal melayani publik adalah merupakan
roh bagi imigrasi.Betapa tidak, pengurusan dokumen imigrasi, dari mulai beli
map harus di Imigrasi.

Kita berharap dilakukan pembenahan mendasar di jajaran ini. Tidak saja di
bidang organisasi, melainkan kepada sistem imigrasi itu sendiri. tentunya
perbaikan itu untuk menuju bentuk transportasi, kejujuran dan sikap mental yang
baik.

Kebobrokan selama ini terjadi karena dibuat prilaku oleh pekerja imigrasi,
mempertebal kantong sendiri dan abai terhadap tugas utama melayani publik. Kita
menyadari tugas imigrasi tak sekedar paspor dan visa, tetapi badan yang
harusnya berkiprah meningkatkan pelayanan, tanpa minta dilayani.

Jika lambat pembenahannya, maka pelayanan di jajaran ini akan menjadi bola api
yang membesar menjadikan bentuk korupsi gaya baru dan merusak citra negeri ini
di dunia internasional.

Kita mendukung langkah yang akan dibenahi Menteri PAN (Pendayaguna Aparatur
Negara) serta gerak dari KPK jika sudah menemukan indikasi korupsi, jangan ragu
lagi usut dan ajukan ke pengadilan.

http://www.freelists.org/post/ppi/ppiindia-Menyoal-korupsi-Imigrasi

Analisa: Praktek Korupsi di lembaga Imigrasi di Indonesia sepertinya memang mendapat dukungan dari semua jajaran karyawan dan petinggi di jajaran Imigrasi. Itu bisa dilihat dari system proses permohonan paspor dibuat tidak praktis dan kesannya berbelit-belit. Sehingga masyarakat merasa enggan untuk mengurus permohonan paspor sendiri. Seharusnya prosedur permohonan paspor di pasang dengan jelas serta biaya yang harus di keluarkan ditulis dengan sejelas-jelasnya sehingga masyarakat akan lebih memilih mengurus sendiri daripada memakai layanan jasa pengurusan dokumen parpor. Proses perpanjangan paspor seharusnya lebih pendek dibedakan dengan permohonan paspor baru karena data yang sudah ada hanya perlu di perbaharui bila ada perubahan.





Rabu, 09 Desember 2009
3.Jakarta, - Ribuan paspor ganda yang didaftarkan telah dibatalkan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Agustus 2008 hingga kini.
Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama Penyebaran Sistem Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Rohadi Iman Santoso yang ditemui Senin (7/12) menjelaskan, pihaknya bisa menangkal pembuatan paspor ganda setelah menggunakan sistem online pusat data keimigrasian (pusdakim). Paspor ganda adalah permohonan lebih dari satu buku paspor oleh satu pemohon di sebuah atau lebih kantor keimigrasian.
”Permohonan paspor tersebut langsung dibatalkan. Kita membangun jaringan online di seluruh Indonesia. Sekurangnya ada 10.000 permohonan paspor ganda dibatalkan,” kata Rohadi.
Di masa mendatang, imigrasi akan menggunakan chip dalam buku paspor yang berisi data lebih lengkap. Adanya database terpadu memudahkan imigrasi dalam menjalankan cegah dan tangkal (cekal) keimigrasian.
”Tidak tertutup kemungkinan sistem database akan dipadukan dengan administrasi kependudukan atau KTP nasional dan database kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, database kepolisian belum terhubung secara online dengan keimigrasian. Proses pemberitahuan Red Notice dari Interpol belum dilakukan secara online. Padahal, sistem online dapat mempercepat pencegahan serta penangkalan buronan.
Rohadi yang berbicara dalam Seminar Persiapan Data Penduduk Menyongsong E-KTP dengan Chip dan Biometric di Jakarta menerangkan, sudah ada lima tempat pemeriksaan keimigrasian yang terhubung secara online di Indonesia.
Lokasi tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Ngurah Rai di Bali; Bandara Djuanda di Surabaya; Bandara Polonia di Medan; dan Batam Centre. Lokasi tersebut merupakan tempat terbanyak lalu lalang keluar dan masuk wilayah Republik Indonesia.
Menurut rencana, tahun depan akan terhubung 20 tempat pemeriksaan keimigrasian di Indonesia. Saat ini terdapat 128 tempat pemeriksaan imigrasi dan 79 pos perbatasan darat di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Rohadi menjelaskan, pemilik paspor ganda, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, dapat dipidana dua tahun penjara. (ONG)
http://www.imigrasi.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=204&Itemid=34
Analisa: Di Negara Indonesia ini sepertinya data base warganya masih jauh dari yang diharapkan belum terpadu dengan lembaga-lembaga Negara lainnya seperti Imigrasi, Kepolisian, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain. Sehingga warga dengan mudahnya mempunyai beberapa kartu identitas. Oleh karena itu seharusnya Pemerintah harus mendukung dengan memberikan anggaran yang cukup pada penungkatan system database di pemerintahan.





4.BC sita perhiasan Rp2,3 miliar
(Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa, 13 Maret 2007)


DJBC, JAKARTA: Ditjen Bea Cukai menyita sejumlah perhiasan tidak tercatat senilai Rp2,3 miliar yang dibawa penumpang pesawat terbang, dan berakibat kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.
Perhiasan hasil sitaan yang digelar di hadapan para wartawan di Kanwil V Bea Cukai Soekarno-Hatta tersebut diantaranya berupa berlian, gelang, dan kalung. Perhiasan tersebut merupakan hasil sitaan dari penumpang yang menggunakan jasa maskapai asing maupun domestik.
Kepala Bea Cukai Anwar Supriyadi menyatakan penyitaan berlian dan sejumlah perhiasan dilakukan karena penumpang yang membawanya tidak mengisi formulir pastum declaration. "Mereka tidak mengisi formulir tersebut dan dianggap membawa barang yang tidak tercatat dan melanggar proses administrasi kepabeanan," tuturnya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta kemarin.
Dia menyatakan para penumpang, khususnya dari luar negeri wajib memberitahukan barang yang dibawanya dengan mengisi pastum declaration (formulir yang dibagikan di pesawat berisi pernyataan barang yang dibawa penumpang).
Anwar menyebutkan, pada penyitaan kali ini, harga taksiran barang diperkirakan sebesar Rp2,3 miliar dan hak keuangan negara berupa bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang dapat diselamatkan senilai Rp1,1 miliar.
Jaringan Hong Kong
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Barat Jodi Kusmendro menyatakan diduga beberapa penumpang yang membawa barang yang akhirnya disita tersebut terkait jaringan asal Hong Kong. "Tapi hal ini masih kami teliti lebih lanjut," tegasnya.
Berlian dan perhiasan ini, kata Anwar, didapat dari penumpang yang menggunakan berbagai maskapai penerbangan. Dari data sitaan tersebut diketahui 110 pasang perhiasan disita dari penumpang berinisial YK pada 23 Februari yang datang menggunakan maskapai Emirat Airlines.
Dua kopor laptop dan aksesori impor dibawa penumpang berinisial DK dari Batam pada tanggal yang sama dengan menggunakan pesawat AdamAir. Sebanyak 17 pasang perhiasan dibawa penumpang berinisial NNM berkewarganegaraan Singapura dengan menggunakan pesawat Lufthansa Airlines.
Sejumlah 36 pasang perhiasan dibawa oleh MLM pada 5 Maret dengan pesawat Air India dan 62 pasang perhiasan dibawa oleh warga negara Belanda yang berinisial SU pada 5 Maret, juga dari India.
Untuk 33 pasang sepatu dan tas, dibawa penumpang berinisial MN yang datang dari Singapura pada 10 Maret dengan pesawat Singapore Airlines.
Anwar mengimbau para penumpang, ketika pulang dari luar negeri, mengisi formulir pemberitaan pabean yang sesuai dengan barang bawaannya. (Fahmi Achmad)
Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia
http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1427&Ch=01
Analisa: Sebagian besar penumpang pesawat terbang menganggap bahwa tidak ada batasan jumlah secara kuantitas atau harga dari perhiasan-perhiasan dan barang-barang berharga yang mereka bawa dari luar negeri masuk ke Indonesia. Walaupun tidak bisa dipungkiri ada juga beberapa oknum dari penumpang yang dengan sengaja membawa perhiasan dan barang berharga lainnya dalam jumlah besar untuk tujuan diperdagangkan dan menghindarkan dari biaya masuk dan pajak barang-barang berharga. Oleh sebab itu di dekat layanan imigrasi dan bea cukai harus di pasang banner mengenai aturan-aturan yang tidak boleh dibawa masuk ke Indonesia yang mudah terbaca oleh penumpang untuk maksud mengingatkan sebelum keluar melalui pintu bea cukai. Sehingga penumpang tahu secara pasti aturan-aturan yang berlaku dalam membawa barang-barang berharga masuk ke Indonesia.



5.BC Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Shabu-Shabu

23-12-2009|admin (Sumber: humas)


DJBC, (Den Pasar) Satu prestasi kembali diraih oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini giliran petugas KPPBC Ngurah Rai yang meraihnya. Pada tanggal 21/12/2009 sekitar jam 19.30, petugas KPPBC Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan barang psikotropika jenis shabu-shabu.
Barang haram tersebut diselundupkan oleh seorang pria warga Negara Iran berinisial SS dengan cara ditelan. SS datang ke Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airlines.
Saat berita ini diturunkan, tersangka sudah ditahan oleh petugas KPPBC Ngurah Rai. Dari dalam perutnya sudah dikeluarkan 22 bungkus shabu-shabu seberat masing-masing sekitar 9 gram.
http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1537&Ch=02
Analisa: Sampai saat ini Indonesia masih merupakan Negara tujuan pintu masuk narkoba. Oleh karena itu jajaran Bea dan Cukai harus lebih waspada terhadap modus operasi sindikat Internasional dalam memasukkan barang haram narkoba tersebut.Sepertinya sindikat narkoba Internasional itu selalu menciptakan dan mencoba melakukan berbagai cara agar mereka dapat meloloskan narkoba tersebut masuk ke Indonesia walaupun kadang-kadang cara mereka tidak masuk akal dan termasuk nekat seperti kasus di atas.



6.Petugas Bea Cukai Berhasil Menegah 24,8 Kg Ketamine

30-11-2009|admin (Sumber: Humas)


DJBC, Petugas KPPBCMP Soekarno-Hatta berhasil mencegah psikotropika jenis ketamine seberat 24,8 kilogram yang dikirim dari India melalui perusahaan jasa titipan. Tegahan yang dilakukan pada 23 Nopember 2009, diawali kecurigaan petugas terhadap dua paket/koli barang yang diberitahukan sebagai kain sari yang ditujukan kepada Poorna Associates Executive Center (INDOTECH) dengan alamat Jakarta Selatan.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, barang yang dikirim oleh Shakar Bhai dari India, diperiksa menggunakan X-Ray, dan kedapatan benda sejenis kristal bening yang dibalut dengan kain sari. Dari hasil pemeriksaan fisik dan diuji dengan narkotest, diketahui kristal bening tersebut positif ketamine dengan berat keseluruhan 24,8 kilogram atau senilai Rp. 24,8 milyar.
Menurut Kepala KPPBCMP Soekarno-Hatta, B. Wijayanta, pada acara press release di KPPBCMP Soekarno-Hatta, 26 Nopember 2009, KPPBCMP Soekarno-Hatta melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri siapa penerima barang ilegal tersebut. Dan dari hasil pengembangan bersama, diketahui penerima barang tersebut adalah RB warga negara India yang baru tiba tiga hari setelah barang tersebut tiba di Indonesia.
“Dari hasil pengembangan bersama ini, kami menangkap RB di sebuah kantor di bilangan jalan Sudirman, dan dari pengakuan tersangka barang tersebut rencananya akan dibawa ke suatu tempat untuk selanjutnya diedarkan di Indonesia,” ujar Wijayanta.
Lebih lanjut Wijayanta menjelaskan, tegahan ketamine seberat 24,8 kilogram yang dikemas dalam 12 paket kecil yang diletakan bersama kain sari, merupakan tegahan terbesar untuk saat ini di KPPBCMP Soekarnmo-Hatta, untuk jenis ketamine dan untuk mengetahui lebih lanjut jaringan pengedar psikotropika jenis ketamine, tengah dilakukan penyelidikan oleh tim dari BNN dan KPPBCMP Soekarno-Hatta.
“Modus yang dilakukan memang bukan modus baru, namun demikian modus ini perlu mendapat perhatian karena si penerima barang dengan sengaja datang belakangan setelah barang yang mereka kirim tiba di negara tujuan. Hal ini mungkin untuk mengecoh petugas karena petugas akan kesulitan mencari siapa penerima barangnya,” papar Wijayanta.
Sementara itu pihak BNN menyatakan, masih tingginya frekuensi pemasukan barang ilegal khususnya psikotropika jenis sabu dan ketamine ke Indonesia, menunjukan kalau konsumen di Indonesia masih banyak. Untuk itu, upaya pengawasan yang lebih ketat akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian yang tentunya dibantu oleh pihak DJBC, sebagai pengawas terdepan dari masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

http://www.beacukai.go.id/news/readNews.php?ID=1528&Ch=02


Analisa: Ini merupakan prestasi untuk jajaran bea cukai. Untuk kedepannya jajaran bea cukai yang bekerja sama dengan pihak kepolisian harus lebih ketat dalam pengawasan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri melalui bandara-bandara Internasional di Indonesia. Bea Cukai dan Kepolisian seharusnya lebih banyak bekerja sama dengan badan intelejen Internasional untuk terus mengetahui modus-modus terbaru yang dilakukan oleh sindikat narkoba Internasional.

7.Cara Jepang Atasi Flu Babi

Oleh: Oleh Benny S Butarbutar

Tokyo (ANTARA News) - Begitu Jepang melaporkan warga negaranya terjangkit "swine influenza" atau lebih dikenal dengan sebutan flu babi awal Mei lalu, Negeri Sakura itu pun segera saja menerima gelombang penyebaran penyakit yang berasal dari negara lain (pandemik).

"Pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mencegah flu baru ini menyebar ke seluruh Jepang," demikian tekad PM Jepang Taro Aso kepada pers usai pertemuan dengan kelompok gugus tugas penanganan flu babi di Tokyo, Senin(18/5) lalu, seperti dikutip Kyodo.

Jepang langsung mengaktifkan gugus tugas penanganan darurat sebagai upaya mengatasi meluasnya flu babi, mengingat penderita flu babi di Jepang sudah mendekati angka 200. Kasus flu babi di Negeri Sakura itu kini tercatat sebanyak 191 kasus, dengan kasus terbesar di Propinsi Hyogo (Kobe) sebanyak 111 penderita dan Osaka sebanyak 76 pederita.

Reaksi Jepang yang cepat itu tentunya setelah memahami perkembangan yang terjadi ketika virus baru itu menjangkiti warga Meksiko dan Amerika Serikat (AS). Penyebaran flu lantas menjadi isu global ketika virus tersebut menyebar ke Eropa, Australia, dan negara-negara Asia lainnya, seperti China dan Korea Selatan, dan Malaysia.

Jepang pun segera menyiagakan petugas kesehatan di seluruh bandara interasionalnya seperti Narita, Haneda dan Kansai Airport guna memeriksa kesehatan para penumpang yang pulang ke Jepang setelah bepergian dari luar negeri. Pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam pesawat, khususnya kepada penumpang yang baru kembali dari Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

Begitu kedapatan gejala flu babi, petugas kesehatan langsung membawanya ke lokasi karantina di sekitar bandara untuk diisolasi hingga sehat dan dilakukan uji pemeriksaan yang menyeluruh.

Kasus flu babi (H1N1) pertama kali di Jepang ditemukan ketika dua pelajar Jepang dan seorang guru SMA Osaka pulang dari perjalannya di Kanada 9 Mei lalu. Sejak itulah flu babi meluas di kawasan Kansai (meliputi Osaka, Kobe, dan Kyoto) dan menular ke warga yang tidak bepergian ke luar negeri.

Sekitar 2.000 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi terpaksa diliburkan di kawasan tersebut untuk sementara waktu, bahkan pemerintah setempat mengimbau warganya tinggal di rumah jika tidak memiliki kegiatan mendesak.

Upaya pemerintah Jepang menanggulangi penyebaran flu babi tidak terlepas dari pengamatan KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Indonesia di Osaka. Apalagi ketika gelombang penyebaran flu yang cepat begitu terasa di kawasan Kansai. Osaka dan Kobe memang merupakan wilayah yang paling parah saat ini di Jepang.


Kesigapan Jepang

Apa yang terjadi di Jepang memang tidak terlepas dari pengamatan KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Indonesia di Osaka, terlebih ketika kasus flu babi sudah mendekati angka 200 kasus. Penyebaran yang begitu cepat membuat perwakilan Indonesia merasa perlu untuk mencermati bagaimana kebijakan dan pola penanganan pemerintah Jepang.

"Satu hal yang perlu di catat adalah kesigapan Jepang dalam melakukan pencegahan. Memang ada prinsip di Jepang untuk lebih baik mencegah daripada mengobatinya," kata Atase Pertanian dan Perikanan KBRI Tokyo Dr.Pudjiatmoko.

Hal kedua yang membuat penanganannya jelas, kata lulusan kedokteran hewan dari IPB Bogor itu, menyangkut kebijakan transparansi dalam menyikapi terjadinya penyebaran flu babi di Jepang.

Ia lantas menceritakan tentang kesigapan petugas karantina di bandara-bandara Jepang begitu warga Jepang pulang dari luar negeri. Kemudian stndarisasi prosedur pengecekan serta tersedianya fasilitas karantina yang memadai. Kesigapan tidak saja terjadi di unit pelaksana teknisnya, tetapi juga di tingkat pembuat keputusan pusat dan daerah.

Begitu terjadi wabah flu, pemerintah daerah juga menyediakan infromasi yang jelas mengenai cara-cara pencegahan dini, misalnya dengan menempelkan berbagai pengumuman di kantor-kantor kelurahan atau pun di mansion dan rumah tinggal lainnya, hingga seruan untuk mendatango fasilitas medik terdekat.

"Imbauan untuk mencuci tangan lebih sering dan mengenakan masker misalnya sudah terpampang di papan pengumuman yang biasa tersedia di setiap mansion atau rumah-rumah penduduk," katanya.

Media massa Jepang tidak saja melaporkan perkembangan terbaru terjadinya kasus flu babi tersebut, tetapi juga menyiarkan kebijakan pemerintah lainnya serta upaya-upaya mengedukasi publik terhadap penyebaran flu babi.

Pemerintah Jepang, katanya, juga dengan cepat mengumumkan penyediaan stok obat dan vaksin yang diperlukan untuk mengatasinya. Kombinasi antara pencegahan dan pengobatan dilakukan sejalan dan cepat.

Dalam rapat penanganan flu babi yang langsung dipimpin PM Aso, pemerintah mengumumkan menyediakan stok obat sebanyak 33 juta obat tamiflu dan 2,7 juta relenza, seperti dikemukakan Menteri sekretarsi Kabinet Takeo Kawamura usai pertemuan.

Untuk mencegah kepanikan, pemerintahan Jepang juga meminta rakyatnya tetap tenang dan tidak panik, sekaligus menjelaskan arah kebijakannya dan upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah, termasuk seruan kerjasama di wilayah-wilayah perbatasan (border control).


Warga Indonesia

Terkait dengan keberadaan warga Indonesia di Negeri Sakura, perwakilan RI di Jepang, baik KBRI Tokyo maupun Konsulat Jenderal di Osaka juga terdorong untuk melakukan imbauan kepada warganya guna meningkatkan kewaspadaan.

Meski belum ada warga Indonesia yang terjangkit flu babi, namun perwakilan RI merasa perlu untuk membangun kewaspadaan warganya agar betul-betul mengikuti seruan yang dilakukan pemerintah lokal Jepang.

"Saat ini memang belum warga Indonesia yang terinfeksi flu babi. Namun kami sudah meminta kelompok-kelompok masyarakat di wilayah Kansai untuk secepatnya melaporkan jika menemukan warga Indonesia yang terkena gejala tersebut," kata Konsul Penerangan KJRI Osaka Masni Eriza.

Hal senada juga disampaikan bagi warga Indonesia yang tinggal di kawasan Kanto (Tokyo, Yokohama dan sekitarnya).

"Belum ada warga kita yang terinfeksi, namun warga diminta saling mengingatkan untuk menjaga kesehatannya sebaik mungkin," kata Dr. Pudjiatmoko, yang juga menjadi koordinator pemantauan perkembangan flu babi bagi WNI di Jepang.

Di jalan-jalan kota di Osaka dan Kobe kini terlihat pemandangan yang umum dimana banyak warga menggunakan penutup hidung (masker). Di Tokyo sendiri belum terlihat pemandangan tersebut, namun tidak sedikit anak-anak kecil Jepang yang mengenakan masker untuk hidung berwarna putih.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat hingga kini, sedikitnya tercatat 9.864 kasus flu babi di 41 negara dengan jumlah yang meninggal sebanyak 78 orang. Sejauh ini kasus di AS merupakan yang terbanyak di dunia, yaitu 5.123 kasus namun dengan jumlah korban yang minim.

Peringkat kedua terbanyak adalah Meksiko dengan 3.646 kasus, diikuti Kanada sebanyak 496 kasus. Korban yang meninggal terbanyak di Meksiko, yakni 70 orang, enam di AS, dan masing-masing satu orang meninggal di Kanada dan Costa Rica.

Di Eropa tercatat sekitar 200 kasus, dengan spanyol sebanyak 103 kasus dan Inggris 102 kasus. Sedangkan di Jepang tercatat sebanyak 191 kasus, dan menjadikannya negara nomor empat terbesar dalam jumlah kasus flu babi di dunia.

"Hasil kesigapan Jepang paling tidak bisa terlihat dengan tidak adanya korban yang meninggal. Dari sini saja kita bisa belajar bagaimana kesigapan dan pemberian informasi yang jelas amat membantu dalam menanggulangi wabah penyakit"? kata Pudjiatmoko mengakhiri wawancara.(*)
COPYRIGHT © 2009 ANTARA
PubDate: 20/05/09 00:01
http://www.antara.co.id/print/?i=1242752481
Analisa: Pemerintah Indonesia khususnya Departemen Kesehatan seharusnya banyak belajar pada pemerintah Jepang dalam mencegah dan mengobati penyakit yang mewabah di negeri tercinta ini khususnya penyakit-penyakit yang berasal dari negara lain ( pandemik). Karena dalam era globalisasi ini dimana tidak hanya informasi dan tekhnologi saja yang dengan mudahnya masuk ke negara kita tetapi penyakit dari negara lainpun dapat dengan mudah masuk ke negara kita. Oleh karena itu bila sudah ada informasi akan adanya wabah penyakit yang kemungkinan dibawa oleh orang asing atau wisatawan asing ke Indonesia maka pihak Departemen Kesehatan harus sigap mencegahnya dengan menempatkan alat-alat dan orang-orang yang ahli dibidangnya untuk ditempatkan di bandara Internasional atau pelabuhan sebagai pintu masuk warga Indonesia atau asing dari luar negeri.
8. SEA GAMES
Berkuda Susul Basket Putri Batal Dikirim

Jumat, 2 Nopember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Satgas Pelatnas dengan terpaksa mencoret keikutsertaan cabang berkuda untuk nomor eventing dari partisipasinya pada SEA Games Thailand 2007 Desember mendatang. Tidak seperti basket putri yang tak memenuhi target saat uji coba, pembatalan nomor ini tekait dengan masalah karantina karena kuda yang akan dipakai tim Indonesia yang tengah berada di Australia dikhawatirkan kena penyakit equeistrian flu yang saat ini melanda benua tersebut.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) pelatnas Achmat Sutjipto mengatakan, penetapan keputusan itu diambil karena Australia memperketat aturan karantina hewan yang keluar-masuk Australia. Mereka menetapkan kuda-kuda tersebut harus masuk karantina selama satu bulan. Setelah itu, kuda tersebut harus dikarantina di Indonesia selama satu bulan lagi.
"Akibanya, tidak ada cukup waktu lagi untuk karantina selama dua bulan, apalagi Thailand menetapkan peraturan kuda-kuda tersebut harus berangkat dari wilayah Indonesia," kata Sutjipto, Kamis (1/11).
Mantan KSAL ini menambahkan, seandainya Thailand membuat dispensasi supaya kuda bisa berangkat dari Australia, tim eventing Indonesia yang diperkuat Endarjanto Bambang Sumarsono, Andri Prasetyono, Dikie Mardiyanto, dan Asep Muliawan dapat berangkat. Namun, kecil kemungkinan Thailand akan mengubah kebijakannya itu.
Terkait dengan keputusan tersebut manajer berkuda Pingkan V. Ullmer menyatakan sangat kecewa karena selama ini timnya sudah berlatih dengan maksimal dan teratur. Bahkan, mereka mulai berlatih sejak Asian Games 2005 di Doha, Qatar berakhir.
"Para atlet pasti sangat kecewa namun mau bagaimana lagi, ini kan force major, gagal karena penyebab yang diluar dugaan sama sekali, apalagi eventing sangat berpeluang menyumbang emas" kata Pingkan.
Pingkan menambahkan, saat ini sudah tidak ada yang bisa dilakukan oleh satgas pelatnas maupun Pengurus Besar Persatuan Olah Raga Berkuda Seluruh Indonesia (PB Pordasi) karena ini menyangkut masalah kebijakan negara terkait dengan masalah penyebaran penyakit antar negara.
Untuk nomor polo berkuda yang terdiri dari enam atlet yakni Inen Sarnen, Pepen Ishak Supendi, Wartono, Novel Alfa Momongan, M Jarrifar, dan Acep Krisnandar tetap akan berangkat ke event yang akan berlangsung Desember tersebut.
Pasalnya, kuda-kuda yang akan dipakai bertanding berada di Argentina, tempat mereka selama ini berlatih. Argentina sendiri tidak berada dalam daftar negara yang diwaspadai terjangkit penyakit flu Equestrian. (Wem Fauzi)
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=185492
Analisa: Sangat disayangkan apabila atlet-atlet berkuda Indonesia yang sudah mempersiapkan diri secara fisik dan mental jauh-jauh hari harus gagal bertanding dalam event olah raga besar SEA GAMES Thailand tahun 2007 dikarenakan pengurus dan panitia tidak mempelajari kebijakan dan aturan karantina yang berlaku di Negara dimana kuda itu berada dan Negara tujuan dilakukannya pertandingan. Oleh karena itu pengurus dan panitia harus benar-benar memperhatikan dan mempelajari aturan karantina yang berlaku dari negara-negara yang terlibat dalam pertandingan tersebut. Sehingga kejadian seperti kasus diatas tidak akan terulang kembali.
9.Karantina Musnahkan 720 Kg Daging Babi
Posted on July 3, 2008 by ikatemia
Khawatir Menyebarkan Wabah Penyakit
CILEGON, (FB).-
Sebanyak 720 kilogram daging babi hutan yang disita Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Merak dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tabung pembakaran khusus milik Balai Karantina tersebut, kemarin. Daging celeng yang dimusnahkan tersebut adalah barang ilegal yang disita KPPP Merak beberapa waktu lalu dari mobil pick up yang berasal dari Provinsi Bengkulu untuk dijual ke Solo.
Kepala Badan Karantina Hewan, Departemen Pertanian (Deptan), Syukur Irwantoro, yang menyaksikan langsung acara pemusnahan tersebut, mengungkapkan, daging celeng tersebut disita karena masuk ke wilayah Banten (Pulau Jawa) dari Pulau Sumatera tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Balai Karantina setempat. Karena tidak dilengkapi izin kesehatan serta izin angkut, pengangkutan daging babi hutan itu melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan.
“Kami menyita dan memusnahkan, karena babi yang kesehatannya tidak terjamin, biasanya membawa penyakit. Penyakit yang biasa diinfeksikan oleh babi yang tidak steril adalah wabah ekualera, demam babi serta wabah SARS yang menyerang pernafasan dan reproduksi babi. Itu sama dengan Avian Influenza (AI) pada unggas,” jelas Syukur.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Balai Karantina Pertanian Merak. Daging-daging yang sudah menyebarkan bau itu dimasukan dalam tabung besar khusus pembakaran (insenirator-red). Dalam waktu singkat, ratusan kilogram daging babi tersebut terbakar dan hanya menyisakan abu.
Seperti diketahui, daging babi asal Bengkulu dengan tujuan Kota Solo itu ditangkap jajaran KPPP Merak pada 21 April 2008 . Daging babi hutan yang masuk melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak -Bakauheni itu tidak dilengkapi dokumen resmi yang diisyaratkan UU Kekarantinaan.
Serangkaian dengan acara pemusnahan tersebut, dilakukan kegiatan pengobatan gratis pada binatang kesayangan milik masyarakat, seperti ular, monyet, anjing serta ikan hias. Dalam acara itu juga sekaligus dilaksanakan serahterima jabatan baru mengingat pergantian nama menjadi Balai Karantina Pertanian Kelas II Merak yang membidangi kekarantinaan hewan dan tumbuhan. Sebelumnya karantina hewan dan tumbuhan berdiri secara terpisah. Masalah hewan ditangani Stasiun Karantina Hewan (SKH) dan masalah tumbuhan dibawah naungan Stasiun Karantina Tumbuhan (SKT) Kelas II Merak. Kini dua instansi tersebut digabung menjadi satu dibawah naungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Merak, yang di bawah naungan Departemen Pertanian (Deptan). (J-02)***
http://ikatemia.wordpress.com/2008/07/03/karantina-musnahkan-720-kg-daging-babi/
Analisa: Beberapa oknum di Indonesia sepertinya menghalalkan segala cara dalam mencari peluang usaha yang mana mereka tidak memperdulikan dampak negatifnya bagi orang lain. Mereka hanya berpikir bagaimana cara agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Mereka tidak mematuhi aturan-aturan dan prosedur dalam bidang karantina untuk usaha penjualan daging hewan yang menurut mereka banyak menghabiskan biaya dan mengurangi keuntungan mereka saja. Oleh karena itu pihak karantina juga harus bekerjasama dengan beberapa lembaga lain seperti kepolisian agar dapat dicegah menyebarnya daging-daging yang tidak lulus sertifikasi dari karantina ke masyarakat umum. Sehingga kesehatan masyarakat dapat meningkat dengan mengkonsumsi bahan-bahan makanan yang sehat dan bergizi.
10.Tidak Ada WNI di China Positif H1N1
Beijing
Sejauh ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menetap atau sedang berada di China positif menderita flu babi (H1N1) sekalipun lebih dari 55 masyarakat Indonesia sempat atau sedang dikarantina pihak berwenang China.
"Sejauh ini kami tidak menerima adanya laporan dari pihak berwenang di China mengenai adanya warga Indonesia yang positif menderita H1N1," Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto di Beijing, Senin.
Kalau yang dikarantina memang ada tapi sudah banyak yang pulang karena setelah diperiksa tidak positif, katanya.
Menurutnya, pihaknya selama ini selalu mendapat laporan dari pihak berwenang di China jika terdapat masyarakat Indonesia yang diduga mengidap flu mematikan tersebut.
Namun demikian, katanya, pihaknya selama ini seringkali tidak mendapat laporan dari pihak berwenang jika masyarakat Indonesia yang telah dikarantina dipulangkan karena setelah diperiksa tidak tertular.
"Jadi memang jumlah pasti yang saat ini dikarantina agak sulit diketahui. Tapi jika ada warga kita yang positif menderita H1N1 pasti pemerintah setempat akan memberitahu ke KBRI Beijing," katanya.
Dia mengatakan bahwa wabah itu memang sulit dihindari terutama bila terdapat masyarakat Indonesia yang bepergian ke Beijing menggunakan pesawat terbang.
Jika di dalam pesawat yang membawa warga Indonesia datang ke Beijing ternyata ada seorang saja penumpang yang diduga atau positif H1N1 maka tindakan preventif yang dilakukan pihak berwenang China melakukan karantina terhadap seluruh penumpang pesawat itu.
"Ini yang banyak dialami oleh masyarakat Indonesia yang akan datang ke Beijing, baik untuk liburan atau tugas. Beberapa masyarakat Indonesia dikarantina karena kasus seperti itu," katanya.
Dikatakan KBRI Beijing selama ini terus melakukan komunikasi dengan pihak berwenang di China yang mengurusi masalah karantina warga asing, sehingga jika ada warga Indonesia yang dikarantina tetap dipantau perkembangannya.
Namun demikian, katanya, KBRI Beijing tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat Indonesia jika ada masyarakat yang hendak keluar dari ruangan karantina dengan alasan merasa tidak nyaman dan tidak betah.
"Mohon bisa dipahami bahwa KBRI bukan berarti tidak mau membantu atau memberikan perlindungan tapi karena setiap orang yang dikarantina tidak diperkenankan berkomunikasi langsung dengan orang luar," katanya.
Kementerian Kesehatan China seperti dikutip Xinhua melaporkan setidaknya hingga kini sudah ada 1.537 kasus penderita H1N1 di China daratan (di luar Hong Kong dan Makao) setelah pada pekan lalu setidaknya ada 93 kasus baru.
Jumlah kasus H1N1 tersebut, ada yang tertular setelah ada masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar negeri, tapi ada juga yang tertular di China daratan.
Di antara sejumlah kasus penderita H1N1, sebanyak 1.263 orang telah dirawat dan telah meninggalkan rumah sakit. Sejauh ini tidak ada kasus penderita flu tersebut yang meninggal di China daratan. (Ant)
http://www.google.com/search?hl=en&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla:en-US:official&q=masalah+karantina&start=60&sa=N
Analisa: Wabah penyakit yang sedang berjangkit dinegara lain yang menjadi tujuan wisata atau bisnis seperti negara China daratan ini seharusnya cepat di informasikan oleh pihak KBRI di China kepada pemerintah di Indonesia agar secepatnya mengeluarkan travel warning bagi masyarakat Indonesia yang akan bepergian ke negara China daratan ini. Sehingga pencegahan dini dapat dilakukan. Dan untuk warga Indonesia yang sedang berada di negara China daratan dianjurkan untuk cepat-cepat meninggalkan negara tersebut. Bagi yang sudah masuk dalam karantina agar tertus dimonitor keberadaan dan kondisinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar